SERAH OPERASI BISNIS DAN INBRENG SAHAM
Pasca legal merger, dilaksanakan restrukturisasi organisasi Pelindo untuk mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki dan meningkatkan penciptaan nilai yaitu serah operasi bisnis dan inbreng saham. Pada tanggal 21 Desember 2021, telah ditandatangani Berita Acara terkait Serah Operasi Bisnis dan Pelayanan dari perusahaan induk yaitu PT Pelabuhan Indonesia (Persero) kepada empat Subholding yang sesuai dengan lini bisnis masing-masing. Pertama, serah operasi bisnis dan pelayanan kepada Subholding PT Pelindo Terminal Petikemas melalui Berita Acara No. KS.01/21/12/1/LAUH/KMPR/PLND-21. Kedua, adalah serah operasi bisnis dan pelayanan kepada Subholding PT Pelindo Multi Terminal melalui Berita Acara No. KS.01/21/12/2/ LAUH/KMPR/PLND-21. Ketiga, serah operasi bisnis dan pelayanan kepada Subholding PT Pelindo Jasa Maritim melalui Berita Acara No. KS.01/22/12/1/LAUH/KMPR/PLND-21. Keempat, pengalihan usaha bisnis kepada Subholding PT Pelindo Solusi Logistik melalui Berita Acara No. KS.01/22/12/2/LAUH/KMPR/PLND-21.
Selanjutnya, pada tanggal 3 Januari 2022, dilakukan penataan anak perusahaan dengan melakukan pengalihan saham (inbreng) yang dimiliki oleh Pelindo pada anak perusahaan kepada Subholding sesuai dengan klasternya yaitu Klaster Petikemas, Klaster NonPetikemas, dan Klaster Marine, Equipment dan Port Services. Pengalihan saham (inbreng) anak perusahaan ke dalam klaster Subholding ini telah mendapat persetujuan dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia pada tanggal 30 Desember 2021 melalui surat No. S-1048/MBU/12/2021, Nomor: S-1049/MBU/12/2021, dan No. S-1050/MBU/12/2021.