Inisiatif strategis pemerintah untuk mewujudkan jaringan koneksi nasional dan ekosistem logistik yang lebih kokoh diwujudkan melalui penggabungan PT Pelabuhan Indonesia I (Persero), PT Pelabuhan Indonesia III (Persero), dan PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero) ke dalam PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) dan selanjutnya menjadi PT Pelabuhan Indonesia (Persero). Dengan penggabungan ini, diharapkan jaringan koneksi maritim, baik koneksi antara pelabuhan-pelabuhan dalam negeri maupun di luar negeri akan semakin meningkat. Melalui penggabungan ini, PT Pelabuhan Indonesia (Persero), selanjutnya disebut Pelindo, memiliki kendali strategis yang lebih baik dan dukungan faktor finansial yang kuat sehingga operasional bisnis Pelindo akan lebih terkoordinasi, efisien, efektif, dan memiliki standar tertentu yang nantinya akan memberikan dampak baik bagi masyarakat, terutama pengguna jasa.
Penggabungan keempat entitas usaha tersebut merupakan terobosan bisnis pelabuhan yang sebelumnya bersifat regional, kini bertransformasi menjadi skala nasional. Dengan membentuk 4 (empat) korporasi subholding setara BUMN yaitu, Subholding Pelindo Terminal Peti Kemas, Subholding Pelindo Multi Terminal, Subholding Pelindo Jasa Maritim, dan Subholding Pelindo Solusi Logistik. Maka skema bisnis akan lebih terfokus pada tiap-tiap kluster sehingga dapat meningkatkan kapasitas pelayanan Pelindo dan efisiensi usaha. Integrasi juga membuat kendali strategis yang lebih baik dalam perencanaan keseluruhan untuk jaringan, pengurangan biaya logistik, dan meningkatkan infrastruktur serta kapasitas. Entitas usaha yang sebelumnya bergerak secara mandiri kini telah bertransformasi menjadi Pelindo yang terintegrasi dan mampu mewujudkan jaringan ekosistem maritim nasional melalui peningkatan konektivitas jaringan dan integrasi pelayanan guna mendukung pertumbuhan ekonomi negara.