UTANG LEMBAGA KEUANGAN NON BANK
Utang lembaga keuangan non bank sewa tahun 2021 mencapai Rp1,43 triliun, meningkat 42,22% atau sebesar Rp423,34 miliar dibandingkan dengan tahun 2020 mencapai Rp1,00 triliun. Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh meningkatnya utang lembaga keuangan non-bank pada pihak ketiga dan pihak berelasi sebesar Rp279,45 miliar dan Rp143,89 miliar.
LIABILITAS PAJAK TANGGUHAN
Liabilitas pajak tangguhan tahun 2021 mencapai Rp105,07 miliar, menurun 10,79% atau sebesar Rp12,70 miliar dibandingkan dengan tahun 2020 mencapai Rp117,77 miliar. Penurunan tersebut terutama disebabkan oleh turunnya liabilitas pajak tangguhan dari entitas anak.