Selanjutnya transaksi Afiliasi adalah setiap aktivitas dan/ atau transaksi yang dilakukan oleh perusahaan terbuka atau perusahaan terkendali dengan Afiliasi dari perusahaan terbuka atau Afiliasi dari Anggota Direksi, Anggota Dewan Komisaris, Pemegang Saham Utama, atau Pengendali, termasuk setiap aktivitas dan/atau transaksi yang dilakukan oleh Perusahaan Terbuka atau Perusahaan Terkendali untuk kepentingan Afiliasi dari Perusahaan Terbuka atau Afiliasi dari anggota Direksi, Anggota Dewan Komisaris, Pemegang Saham Utama, atau Pengendali.
Sepanjang tahun 2021 tidak terdapat transaksi yang memenuhi kategori transaksi pihak afiliasi.
TRANSAKSI PIHAK BERELASI
Perusahaan dan entitas anaknya melakukan transaksi dengan pihak berelasi sesuai dengan definisi yang diuraikan pada PSAK 7. Transaksi ini dilakukan berdasarkan persyaratan yang disetujui oleh kedua belah pihak, yang mungkin tidak sama dengan transaksi lain yang dilakukan dengan pihak-pihak yang tidak berelasi. Transaksi dan saldo yang material dengan pihak berelasi diungkapkan dalam Catatan 45 dalam Laporan Keuangan. Kecuali diungkapkan khusus sebagai pihak berelasi, maka pihak-pihak lain yang disebutkan dalam Catatan atas laporan keuangan konsolidasian merupakan pihak tidak berelasi.