STRUKTUR DAN MEKANISME TATA KELOLA PERUSAHAAN

image

Sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya, selama tahun 2021 Direksi telah menjalankan tugasnya untuk pengurusan Perseroan. Adapun tugas yang telah dilakukan oleh Direksi antara lain:

 

  1. Menyusun Laporan Tahunan dan Laporan Keberlanjutan Tahun Buku 2021;
  2. Menyusun dan mengimplementasikan RJPP 2020 - 2024;
  3. Menggelar rapat Direksi yang pada tahun 2021 telah terselenggara sebanyak 22 (dua puluh dua kali);
  4. Menyusun RKAP dan RKM Perseroan Tahun 2021;
  5. Membuat Pakta Integritas dalam rangka penerapan GCG, Kepatuhan Kode Etik Bisnis, Surat Pernyataan Benturan Kepentingan, Daftar Khusus Kepemilikan Saham;
  6. Menghadiri rapat Dewan Komisaris mengundang Direksi yang telah dilakukan sebanyak 12 (dua belas);
  7. Melakukan kunjungan kerja ke Cabang Pelabuhan dan Anak Perusahaan;
  8. Melakukan rapat kerja nasional yang dihadiri oleh seluruh Direksi, seluruh Manajerial Kantor Pusat, General Manager Cabang Pelabuhan dan Direksi Anak Perusahaan;