STRUKTUR DAN MEKANISME TATA KELOLA PERUSAHAAN

KRITERIA EVALUASI KINERJA DEWAN KOMISARIS

Key Performance Indicator (KPI) Dewan Komisaris tahun 2021 disusun dengan indikator utama dan bobot sebagai berikut:

  1. Kontribusi terhadap capaian kinerja perusahaan
  2. Berupa kontribusi Dewan Komisaris atas pencapaian kinerja perusahaan, yang ditunjukkan melalui pencapaian KPI perusahaan;

  3. Ketepatan waktu penyampaian pendapat dan saran yang menjadi kewajiban Dewan Komisaris
  4. Merupakan ukuran ketepatan waktu penyampaian pendapat dan saran yang menjadi kewajiban Dewan Komisaris, diukur menggunakan rata-rata penetapan persetujuan/ rekomendasi dibandingkan dengan jumlah hari maksimal yang ditetapkan untuk proses persetujuan/pendapat/saran;

  5. Kontribusi terhadap penerapan GCG
  6. Mengukur pencapaian GCG untuk aspek Dewan Komisaris pada Tahun 2020 serta tindak lanjut atas rekomendasi area of improvement pada pengukuran GCG tahun 2020;

  7. Rapat dan Kunjungan Kerja Dewan Komisaris
  8. Merupakan ukuran tingkat keaktifan Dewan Komisaris dalam rapat-rapat yang diselenggarakan oleh Dewan Komisaris, baik rapat internal dan rapat Dewan Komisaris dengan Direksi, serta jumlah kunjungan kerja Dewan Komisaris ke Cabang;

  9. Pengawasan dan arahan terhadap Direksi atas rencana dan kebijakan perusahaan
  10. Merupakan ukuran kegiatan pengawasan dan arahan yang diukur dari jumlah nasihat dan arahan yang diberikan kepada perusahaan atas 7 bidang utama sebagaimana yang dipersyaratkan dalam GCG; dan

  11. Efektivitas kegiatan penunjang Dewan Komisaris

    Merupakan penilaian efektivitas kegiatan penunjang Dewan Komisaris yang diukur melalui jumlah penyelenggaraan pengembangan kompetensi, serta efektivitas organ pendukung Dewan Komisaris, yang terdiri atas tingkat kehadiran, jumlah rapat, dan laporan penugasan komite.

PIHAK YANG MELAKUKAN PENILAIAN

Penilaian kinerja Dewan Komisaris dilaksanakan dengan sistem self assessment.