KRITERIA EVALUASI KINERJA DEWAN KOMISARIS
Key Performance Indicator (KPI) Dewan Komisaris tahun 2021 disusun dengan indikator utama dan bobot sebagai berikut:
Berupa kontribusi Dewan Komisaris atas pencapaian kinerja perusahaan, yang ditunjukkan melalui pencapaian KPI perusahaan;
Merupakan ukuran ketepatan waktu penyampaian pendapat dan saran yang menjadi kewajiban Dewan Komisaris, diukur menggunakan rata-rata penetapan persetujuan/ rekomendasi dibandingkan dengan jumlah hari maksimal yang ditetapkan untuk proses persetujuan/pendapat/saran;
Mengukur pencapaian GCG untuk aspek Dewan Komisaris pada Tahun 2020 serta tindak lanjut atas rekomendasi area of improvement pada pengukuran GCG tahun 2020;
Merupakan ukuran tingkat keaktifan Dewan Komisaris dalam rapat-rapat yang diselenggarakan oleh Dewan Komisaris, baik rapat internal dan rapat Dewan Komisaris dengan Direksi, serta jumlah kunjungan kerja Dewan Komisaris ke Cabang;
Merupakan ukuran kegiatan pengawasan dan arahan yang diukur dari jumlah nasihat dan arahan yang diberikan kepada perusahaan atas 7 bidang utama sebagaimana yang dipersyaratkan dalam GCG; dan
Merupakan penilaian efektivitas kegiatan penunjang Dewan Komisaris yang diukur melalui jumlah penyelenggaraan pengembangan kompetensi, serta efektivitas organ pendukung Dewan Komisaris, yang terdiri atas tingkat kehadiran, jumlah rapat, dan laporan penugasan komite.
PIHAK YANG MELAKUKAN PENILAIAN
Penilaian kinerja Dewan Komisaris dilaksanakan dengan sistem self assessment.