PROGRAM PENINGKATAN KOMPETENSI KOMITE NOMINASI DAN REMUNERASI
RAPAT KOMITE NOMINASI DAN REMUNERASI
KEBIJAKAN RAPAT KOMITE NOMINASI DAN REMUNERASI
Komite Nominasi dan Remunerasi mengadakan rapat sekurang- kurangnya sama dengan ketentuan minimal rapat Dewan Komisaris yang ditetapkan dalam Anggaran Dasar Perseroan. Rapat Komite Nominasi dan Remunerasi dipimpin oleh Ketua Komite Nominasi dan Remunerasi atau anggota Komite Nominasi dan Remunerasi yang paling senior, apabila Ketua Komite