STRUKTUR DAN MEKANISME TATA KELOLA PERUSAHAAN

  1. Melibatkan berbagai tingkatan manajemen
    Perseroan melaksanakan mekanisme penilaian risiko yang efektif dan melibatkan berbagai tingkatan manajemen.
  2. Meliputi tingkatan entitas, anak usaha, divisi, unit operasional, dan fungsional
    Perseroan mengidentifikasi dan menilai risiko pada tingkat entitas, anak usaha, divisi, unit operasional, dan fungsional yang relevan dengan pencapaian tujuan Perseroan.
  3. Menganalisis faktor internal dan eksternal Identifikasi risiko mempertimbangkan faktor internal dan eksternal dan bagaimana dampaknya terhadap pencapaian tujuan Perseroan.
  4. Mengestimasi tingkat kemungkinan dan signifikansi risiko yang teridentifikasi
    Risiko yang teridentifikasi dianalisis melalui suatu proses, termasuk estimasi tingkat kemungkinan dan potensi signifikansi.
  5. Menentukan bagaimana merespons risiko
    Penilaian risiko termasuk mempertimbangkan bagaimana risiko-risiko signifikan seharusnya dikelola, dan apakah diterima, dihindari, dikurangi, atau di-share.

Prinsip 8: Penilaian Risiko Kecurangan (Fraud) dan Penyuapan Organisasi mempertimbangkan potensi terjadi kecurangan (fraud) dan penyuapan dalam menilai risiko untuk pencapaian tujuan Perseroan.

  1. Mempertimbangkan berbagai modus kecurangan (fraud) Penilaian risiko kecurangan (fraud) mempertimbangkan kemungkinan kehilangan aset, laporan manipulatif, dan korupsi yang diakibatkan oleh berbagai cara untuk melakukan tindakan kecurangan (fraud) dan tidak patut.
  2. Mempertimbangkan faktor risiko
    Penilaian risiko mempertimbangkan faktor signifikan yang mempengaruhi kehilangan atas aset dan dampak signifikan terkait aktivitas operasional, pelaporan, dan kepatuhan.
  3. Menilai insentif dan tekanan
    Penilaian risiko kecurangan (fraud) mempertimbangkan insentif dan tekanan.
  4. Menilai kesempatan
    Penilaian risiko kecurangan (fraud) mempertimbangkan kesempatan untuk mengakuisisi, menggunakan, atau melepas aset secara tidak sah, mengubah catatan pelaporan entitas, atau melakukan tindakan kecurangan (fraud) lainnya.
  5. Menilai perilaku dan rasionalisasi
    Penilaian risiko kecurangan (fraud) mempertimbangkan bagaimana manajemen dan pekerja lainnya dapat menjustifikasi tindakan tidak patut.
  6. Menilai risiko penyuapan
    Penilaian risiko mempertimbangkan tindakan memberi/ menerima suap kepada pihak eksternal/internal yang dapat mempengaruhi proses kerja dan pilihan keputusan pejabat pihak eksternal/internal sehingga mengeluarkan keputusan yang diinginkan dan memberi dampak kerugian bagi Perseroan.