STRUKTUR DAN MEKANISME TATA KELOLA PERUSAHAAN
PEMANTAUAN DAN EVALUASI
Monitoring adalah proses menilai kualitas Sistem Pengendalian Internal Perseroan dalam jangka waktu tertentu. Pemantauan dan evaluasi dilaksanakan melalui:
Prinsip 16: Melakukan Evaluasi Ongoing/Berjalan dan/atau Terpisah
Perseroan menetapkan, mengembangkan, dan melaksanakan evaluasi berjalan dan/atau terpisah untuk meyakinkan bahwa pengendalian internal telah didesain secara memadai dan efektif.
- Mempertimbangkan bauran evaluasi berjalan dan terpisah Manajemen menyeimbangkan bauran evaluasi berjalan dan terpisah.
- Mengembangkan pemahaman titik awal Desain dan kondisi berjalan dari Sistem Pengendalian Internal digunakan untuk membangun titik awal untuk evaluasi berjalan dan terpisah.
- Mempertimbangkan tingkat perubahan
Manajemen mempertimbangkan tingkat perubahan dalam proses bisnis ketika menetapkan dan mengembangkan evaluasi berjalan dan terpisah.
- Menggunakan pekerja yang kompeten
Evaluator yang melaksanakan evaluasi berjalan dan terpisah memiliki pengetahuan yang cukup untuk memahami apa yang sedang dievaluasi.
- Terintegrasi dengan proses bisnis
Evaluasi berjalan dibangun dalam proses bisnis dan disesuaikan dengan perubahan kondisi.
- Evaluasi secara obyektif
Evaluasi terpisah dilaksanakan secara periodik untuk memberikan masukan yang objektif.
- Menyesuaikan lingkup dan frekuensi
Manajemen menyesuaikan lingkup dan frekuensi evaluasi terpisah, tergantung pada risiko.
Prinsip 17: Evaluasi dan Komunikasi Kelemahan Pengendalian Internal
Perseroan mengevaluasi dan mengkomunikasikan kelemahan pengendalian internal secara tepat waktu kepada para pihak yang bertanggung jawab untuk mengambil tindakan koreksi, termasuk Direksi dan Dewan Komisaris.
- Menilai hasil
Direksi dan Dewan Komisaris menilai hasil evaluasi berjalan dan terpisah.
- Mengkomunikasikan kelemahan kepada manajemen Kelemahan dikomunikasikan kepada pihak yang bertanggung jawab untuk mengambil tindakan koreksi dan kepada setidaknya manajemen satu tingkat ke atas.
- Melaporkan kelemahan kepada Direksi dan Dewan Komisaris Kelemahan signifikan dilaporkan kepada Direksi dan Dewan Komisaris, jika diperlukan.
- Memonitor tindakan koreksi
Manajemen memonitor apakah kelemahan diperbaiki secara baik dan tepat waktu./li>