MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA

KEBIJAKAN DAN PELAKSANAAN REKRUTMEN

Sebagai upaya memperoleh SDM berkualitas untuk mendukung pencapaian kinerja agar semakin optimal, Perseroan menyelenggarakan proses rekrutmen secara transparan dan terbuka. Rekrutmen dilaksanakan sesuai analisa kebutuhan pekerja berdasarkan formasi kebutuhan yang disusun oleh Divisi Strategi SDM Perseroan. Informasi terkait rekrutmen disampaikan secara luas melalui website www.ipc.e-seleksi.com, media sosial milik Perseroan, serta media surat kabar nasional. Kesempatan yang sama diberikan kepada setiap orang, baik pria maupun wanita dengan tidak memandang latar belakang yang dimiliki calon pekerja, seperti suku, agama, ras, hingga kondisi fisik untuk mengikuti rekrutmen pekerja sepanjang memenuhi kriteria yang dipersyaratkan. Perseroan kemudian mengangkat calon pekerja dengan mengacu pada hasil seleksi, hasil evaluasi masa percobaan, serta pencapaian orientasi pekerja.

Tahapan pelaksanaan rekrutmen adalah:

  1. Pengumumam Pembukaan secara Terbuka;
  2. Registrasi melalui Website;
  3. Seleksi Administrasi;
  4. Tes Berenang (untuk Jabatan Pandu);
  5. Tes Seleksi Tahapan Pertama (Tes Potensi Akademik);
  6. Tes Seleksi Tahapan Kedua (Psikotes dan Bahasa Inggris);
  7. Interview User;
  8. Tes Kesehatan; dan
  9. Interview Direksi.

Sebelum pelaksanaan merger, pada tahun 2021 Perseroan melaksanakan Program Rekrutmen dan mendapatkan sebanyak 6 (enam) orang untuk Pekerja Organik Perusahaan. Setelah penggabungan (merger) Perseroan dengan PT Pelabuhan Indonesia I, III, dan IV menjadi PT Pelabuhan Indonesia (Persero), Perseroan memiliki srategi untuk melaksanakan minus growth sebagai salah satu upaya dalam mencapai target value creation pelaksanaan penggabungan (merger) PT Pelabuhan Indonesia (Persero). Dalam rangka pelaksanaan minus growth tersebut, maka Perseroan tidak melaksanakan program rekrutmen untuk menjadi pekerja Perseroan sepanjang sisa Tahun 2021. Seiring dengan hal tersebut, Perseroan juga saat ini sedang menyusun kebijakan rekrutmen yang sesuai dengan kondisi dan strategi Perseroan pasca merger.

KEBIJAKAN DAN PELAKSANAAN PENGEMBANGAN KOMPETENSI

Kebijakan Pengembangan Kompetensi Pekerja tertuang di dalam Peraturan Direksi PT Pelabuhan Indonesia (Persero) tanggal 18 Februari 2022 Nomor. HK.01/18/2/1/PSBL/UTMA/PLND-22 tentang Pembelajaran Pekerja di Lingkungan PT Pelabuhan Indonesia (Persero). Program Pembelajaran Pekerja terdiri dari:

  1. Program Pendidikan adalah program peningkatan kompetensi akademis melalui institusi pendidikan formal pada tingkat diploma, sarjana, pasca sarjana, dan doctoral;