ASET PAJAK TANGGUHAN
Aset pajak tangguhan tahun 2021 mencapai Rp587,27 miliar, menurun 22,07% atau Rp166,29 miliar dibandingkan dengan tahun 2020 mencapai Rp753,56 miliar. Penurunan tersebut disebabkan oleh menurunnya aset pajak tangguhan pada induk perusahaan dan entitas anak, yang masing-masing mengalami penurunan sebesar Rp84,99 miliar dan Rp81,30 miliar.
ASET TAK BERWUJUD-NETO
Aset tak berwujud tahun 2021 mencapai Rp38,76 triliun, meningkat 5,61% atau Rp2,06 triliun dibandingkan dengan tahun 2020 mencapai Rp36,70 triliun. Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh meningkatnya aset tak berwujud yang berasal dari aset hak konsesi sebesar Rp2,35 triliun.