Era 4.0 menuntut PT Pelabuhan Indonesia (Persero) untuk terus meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan teknologi informasi, baik melalui pengembangan system dan infrastruktur beserta maintenance yang dibutuhkan. Secara umum, implementasi teknologi informasi berfokus kepada 3 (tiga) tujuan yaitu:
MASTER PLAN TEKNOLOGI INFORMASI
Penetapan arah pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) beserta strategi dan program kerja dituangkan ke dalam Master Plan Teknologi Informasi (TI) 2022 – 2026. Penyusunan Master Plan ini merupakan master plan awal untuk PT Pelabuhan Indonesia (Persero) setelah merger, yang kemudian disesuaikan dengan RJPP 2021 – 2025 dan Peraturan Menteri BUMN No. PER-02/MBU/02/2018 tanggal 12 Februari 2018 tentang Prinsip Tata Kelola Teknologi Informasi Kementerian