DASAR PENERAPAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
Dalam menerapkan praktik GCG, Pelindo mengacu pada beberapa peraturan perundang-undangan, dengan uraian sebagai berikut:
- Undang-Undang Republik Indonesia No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (PT);
- Undang-Undang Republik Indonesia No. 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN);
- Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-09/MBU/2012 tanggal 6 Juli 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-01/MBU/2011 Tanggal 1 Agustuts 2011 Tentang Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance) pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN);
- Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-02/MBU/02/2015 Tanggal 17 Februari 2015 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara sebagaimana yang telah diubah dengan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER 10/ MBU/2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER 02/MBU/02/2015 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara;
- Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-04/ MBU/06/2020 Tanggal 26 Juni 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Nomor