STRUKTUR DAN MEKANISME TATA KELOLA PERUSAHAAN
INFORMASI DAN KOMUNIKASI (INFORMATION & COMMUNCATION)
Direksi wajib mengidentifikasi, mencatat, dan mengkomunikasikan informasi (keuangan dan non-keuangan) yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya dalam waktu dan bentuk (format) yang tepat untuk memudahkan pelaksanaan, pengendalian, dan pertanggungjawabannya. Komunikasi atas informasi wajib diselenggarakan secara efektif, baik komunikasi di lingkungan Perseroan maupun komunikasi dengan pihak luar yang terkait.
Penyelenggaraan komunikasi yang efektif di Perseroan dilakukan dengan:
Prinsip 13: Menggunakan Informasi Relevan Perseroan memperoleh atau menghasilkan dan menggunakan informasi berkualitas, relevan untuk mendukung efektivitas komponen- komponen pengendalian internal.
- Mengidentifikasi informasi yang dibutuhkan
Suatu proses dilaksanakan untuk mengidentifikasi informasi yang dibutuhkan dan diharapkan untuk mendukung efektivitas pengendalian internal dan pencapaian tujuan Perseroan.
- Mendapatkan data eksternal dan internal
Sistem informasi dapat memperoleh data eksternal dan internal.
- Memproses data relevan menjadi informasi
Sistem informasi memproses dan mengubah data relevan menjadi informasi.
- Memelihara kualitas selama proses berlangsung
Sistem informasi menghasilkan informasi secara tepat waktu, terkini, akurat, lengkap, dapat diakses, terlindungi, dan dapat diverifikasi, serta dapat disimpan. Informasi direviu untuk menilai relevansinya dalam mendukung efektivitas pengendalian internal.
- Mempertimbangkan biaya dan manfaat
Sifat, kuantitas, dan akurasi informasi disinkronkan dalam mendukung pencapaian tujuan Perseroan.
Prinsip 14: Komunikasi secara Internal
Perseroan mengkomunikasikan informasi secara internal, termasuk tujuan dan tanggung jawab atas pengendalian internal, yang dibutuhkan untuk mendukung efektivitas pengendalian internal.
- Mengkomunikasikan pengendalian internal atas informasi ke para pekerjaSuatu proses dilaksanakan untuk mengkomunikasikan informasi yang dibutuhkan agar para pekerja dapat memahami dan melaksanakan tanggung jawab pengendalian internal mereka.
- Mengkomunikasikan dengan Dewan Komisaris
Terdapat komunikasi antara manajemen/Direksi dan Dewan Komisaris, sehingga mereka memiliki informasi yang dibutuhkan untuk memenuhi peran mereka dalam mencapai tujuan Perseroan.
- Menyediakan garis komunikasi yang terpisah
Jalur komunikasi terpisah diterapkan sebagai fail safe