Maksud dan tujuan Perusahaan adalah melakukan usaha di bidang penyelenggaraan dan pengusahaan jasa kepelabuhanan serta optimalisasi pemanfaatan sumber daya yang dimiliki Perusahaan untuk menghasilkan barang dan/atau jasa yang bermutu tinggi dan berdaya saing kuat untuk mendapatkan/ mengejar keuntungan guna meningkatkan nilai Perusahaan dengan menerapkan prinsip-prinsip Perseroan Terbatas.
Selain lingkup usaha tersebut di atas, Perusahaan dapat pula mendirikan dan menjalankan usaha lain yang memiliki hubungan dengan usaha kepelabuhanan. Saat ini, Perusahaan dan entitas anaknya (selanjutnya disebut “Kelompok Usaha”) bergerak dalam beberapa bidang usaha yang meliputi jasa kepelabuhanan, logistik, jasa informasi teknologi, jasa pengerukan, jasa kepelatihanan dan lainnya.
Kantor pusat Perusahaan berlokasi di Jl. Pasoso No. 1, Tanjung Priok, Jakarta 14310, Indonesia. Entitas induk dan entitas induk terakhir Perusahaan adalah Pemerintah Republik Indonesia.
Pada tanggal 1 Oktober 2021, Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pelabuhan Indonesia I (“Pelindo I”), Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pelabuhan Indonesia III (“Pelindo III”) dan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pelabuhan Indonesia IV (“Pelindo IV”) melakukan penggabungan ke dalam Perusahaan (dahulu Pelindo II), dengan Perusahaan (dahulu Pelindo II) sebagai perusahaan hasil penggabungan.
KETERANGAN PERUBAHAN NAMA
Berdasarkan Surat Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia No. S-756/MBU/10/2021 tanggal 1 Oktober 2021 perihal Persetujuan Perubahan Nama, Perubahan Anggaran Dasar dan Logo Perusahaan, PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) berganti nama menjadi PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau disingkat Pelindo.