menetapkan Pedoman Tata Laksana Kerja Dewan Komisaris dan Direksi (Board Manual) PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) dalam Keputusan Direksi PT Pelabuhan Indonesia (Persero). Board Manual berisi pedoman yang menjelaskan secara garis besar hal-hal yang berkenaan dengan tata kerja Dewan Komisaris dan Direksi serta proses hubungan fungsi antara Dewan Komisaris, Direksi, dan antara kedua Organ Perseroan tersebut, agar tercipta tata kelola perusahaan yang baik, profesional, transparan, efektif, dan efisien.
Adapun isi dari Tata Laksana Kerja Dewan Komisaris dijelaskan secara khusus dalam Bab III, yang mencakup:
PEMBIDANGAN TUGAS PENGAWASAN DEWAN KOMISARIS
Pembagian tugas anggota-anggota Dewan Komisaris pada tahun 2021 telah mengalami beberapa kali perubahan yaitu:
Pra Merger
Berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris Nomor: 01/ KEPDK/PI.II/I-2021 tanggal 6 Januari 2021, dengan susunan sebagai berikut: