Berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris Nomor: 13/ KEPDK/PI.II/VI-2021 tanggal 16 Juni 2021, sebagai berikut:
Pasca Merger
Pembidangan tugas Dewan Komisaris berdasarkan Keputusan Dewan Komisaris Nomor 1/KEP-DK/PI/X-2021 tanggal 4 Oktober 2021. Adapun pembagian tugas anggota Dewan Komisaris Pelindo adalah sebagai berikut.