STRUKTUR DAN MEKANISME TATA KELOLA PERUSAHAAN
PROGRAM ORIENTASI BAGI KOMISARIS BARU
Ketentuan tentang program pengenalan bagi anggota Dewan Komisaris adalah sebagai berikut:
- Kepada anggota Dewan Komisaris yang diangkat untuk pertama kalinya, wajib diberikan program pengenalan mengenai Perseroan;
- Tanggung jawab untuk mengadakan program pengenalan tersebut berada pada Sekretariat Perusahaan atau siapapun yang menjalankan fungsi sebagai Sekretariat Perusahaan;
- Program pengenalan meliputi:
- Pelaksanaan prinsip-prinsip GCG oleh Perseroan;
- Gambaran mengenai Perseroan berkaitan dengan tujuan, sifat, dan lingkup kegiatan, kinerja keuangan dan operasi, strategi, rencana usaha jangka pendek dan jangka panjang, posisi kompetitif, risiko, dan masalah-masalah strategis lainnya;
- Keterangan berkaitan dengan kewenangan yang didelegasikan, audit internal dan eksternal, sistem dan kebijakan pengendalian internal, termasuk Komite Audit; dan
- Keterangan mengenai tugas dan tanggung jawab Dewan Komisaris dan Direksi serta hal-hal lain yang tidak diperbolehkan.
- Program pengenalan Perusahaan dapat berupa presentasi, pertemuan, kunjungan ke fasilitas Perusahaan dan pengkajian dokumen atau program lainnya yang dianggap sesuai dengan Perusahaan;
- Program pengenalan Perusahaan dilaksanakan selambat- lambatnya 90 (sembilan puluh) hari kalender setelah RUPS memutuskan pengangkatan anggota Direksi yang baru.
Pelaksanaan program orientasi bagi Dewan Komisaris baru telah dilaksanakan pada tanggal 4 Oktober 2021 dan 10 Desember 2021
REKOMENDASI DAN PELAKSANAAN TUGAS DEWAN KOMISARIS
Selama tahun 2021, tanggapan, nasihat, rekomendasi dan persetujuan Dewan Komisaris antara lain sebagai berikut:
- Persetujuan penghapusbukuan dan penghapus tagih piutang bunga dan denda atas pinjaman PT PMLI kepada PT Pelabuhan Indonesia II (Persero);
- Penilaian kinerja staf sekretaris Dewan Komisaris tahun 2019;