STRUKTUR DAN MEKANISME TATA KELOLA PERUSAHAAN

ditata dalam susunan bagian sebagai berikut:

  1. Landasan Hukum;
  2. Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota;
  3. Tugas;
  4. Kewenangan;
  5. Persyaratan Keanggotaan;
  6. Tanggung Jawab;
  7. Rapat;
  8. Laporan;
  9. Akses Kerahasiaan Informasi;
  10. Rencana Kerja dan Anggaran;
  11. Penghasilan Anggota;
  12. Pendidikan dan Tenaga Penunjang;
  13. Penilaian Kinerja;
  14. Lain-Lain; dan
  15. Penutup.

STRUKTUR, KEANGGOTAAN DAN KEAHLIAN KOMITE AUDIT

image\

Pada periode Triwulan II Tahun 2021 terdapat perubahan susunan Komite Audit sebagai berikut:

image\ image\