PIAGAM KOMITE GCG DAN PEMANTAU MANAJEMEN RISIKO
Dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, Komite GCG dan Pemantau Manajemen Risiko Pelindo mengacu pada Piagam Komite Audit PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) terakhir ditetapkan oleh Dewan Komisaris melalui Keputusan Dewan Komisaris No. 09/KEPDK/PI.II/ VII-2017 tanggal 14 Juli 2017 tentang Pemutakhiran/Penetapan Piagam (Charter) Komite Audit, Komite Pemantau Manajemen Risiko, Komite Nominasi & Remunerasi PT Pelabuhan Indonesia II (Persero). Dalam Piagam tersebut memuat ketentuan yang harus dipatuhi pembentukan dan pelaksanaan kegiatan Komite Audit agar dapat bekerja secara independen, objektif, mandiri, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Piagam tersebut ditata dalam susunan bagian sebagai berikut:
TRUKTUR, KEANGGOTAAN DAN KEAHLIAN KOMITE GCG DAN PEMANTAU MANAJEMEN RISIKO
Pada Pra Merger terdapat perubahan susunan Komite GCG & PMR sebagai berikut: