STRUKTUR DAN MEKANISME TATA KELOLA PERUSAHAAN

  1. Mekanisme penetapan Key Risk Indicators (KRI) di tingkat korporat serta penerapan Early Warning System (EWS);
  2. Pengembangan peralatan (tools) Manajemen Risiko yang terdiri dari metode dan aplikasi Manajemen Risiko;
  3. Tanggapan atas pertanyaan dari pihak eksternal mengenairisiko-risiko strategis Perusahaan sesuai dengan ketentuan Perusahaan yang berlaku;
  4. Penyusunan RKAP berbasis Risiko;
  5. Pengelolaan Audit Berbasis Risiko.
  1. Mengoordinasikan pihak internal Perusahaan dalam rangka pelaksanaan proses manajemen risiko.
  2. Melakukan monitor terhadap:
    1. Realisasi program kerja dan kesesuaian pengelolaan anggaran bidang pengelolaan risiko dengan anggaran ryang telah ditetapkan sebelumnya;
    2. Implementasi strategi dan/atau peraturan perusahaan terkait bidang pengelolaan risiko;
    3. Tindak lanjut pengendalian risiko terhadap risiko yang signifikan secara periodik;
    4. Realisasi capaian KRI dan penerapan EWS; dan
  3. Mengoordinasikan penyelenggaraan pengelolaan bidang risiko di korporat.

PROFIL KEPALA GROUP HEAD RISK MANAGEMENT

image