STRUKTUR DAN MEKANISME TATA KELOLA PERUSAHAAN

  1. Gratifikasi (Pemberian dan Penerimaan Hadiah atau Imbalan, Jamuan, Hiburan dan Donasi;
  2. Kesempatan yang Sama untuk Mendapatkan Pekerjaan dan Promosi;
  3. Pendokumentasian dan Pencatatan Perusahaan;
  4. Integritas Laporan Keuangan;
  5. Kerahasiaan Data dan/atau Informasi;
  6. Media, Komunikasi, dan Penyebaran Informasi;
  7. Pengelolaan Arsip;
  8. Perlindungan Harta Perusahaan;
  9. Pengendalian Intern;
  10. Perjalanan Dinas;
  11. Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI);
  12. Aktivitas Politik dan Sosial; dan
  13. Perilaku Etis Terhadap Sesama Pekerja.

KEPATUHAN TERHADAP KODE ETIK

Kode Etik Bisnis ini berlaku bagi seluruh Insan Pelindo yaitu Dewan Komisaris, Direksi dan Seluruh Karyawan Pelindo. Setiap tahun seluruh Insan Pelindo menandatangani Pakta Integritas dan Kepatuhan Kode Etik Bisnis.

Setiap tahun seluruh Insan Pelindo menandatangani Pakta Integritas dan Kepatuhan Kode Etik Bisnis sebagai bentuk komitmen bersama atas kepatuhan kepada asas-asas GCG. Penandatanganan pakta integritas dan Kepatuhan Kode Etik Bisnis di PT Pelabuhan Indonesia I,II,III dan IV (Persero) pada tahun 2021 tercapai penuh. Seluruh Dewan Komisaris, Direksi dan 98% Pegawai Pelindo pasca merger (Oktober-Desember 2021) telah menandatangani pakta integritas. Pegawai yang tidak melakukan tanda tangan dikarenakan pensiun dan meninggal dunia.

image

PENYEBARLUASAN KODE ETIK

Saat ini, Pedoman Kode Etik Pelindo masih dalam proses penyusunan yang akan disahkan oleh Komisaris Utama dan Direktur Utama Perseroan. Selanjutnya Pedoman Kode Etik akan disosialisasikan keseluruh regional 1, 2, 3 dan 4. Selain itu, bagi sub holding akan dilakukan ratifikasi.