STRUKTUR DAN MEKANISME TATA KELOLA PERUSAHAAN

UPAYA PENERAPAN DAN PENEGAKAN KODE ETIK

Dalam rangka mewujudkan komitmen Perusahaan terhadap para pemangku kepentingan (stakeholders), maka seluruh Insan Pelindo memiliki komitmen untuk:

  1. Senantiasa berpikir dan berperilaku secara korporasi dengan mengutamakan kepentingan Perusahaan di atas kepentingan pribadi dan/atau kelompok untuk memberikan yang terbaik bagi Perusahaan;
  2. Senantiasa peduli dan menjaga citra baik serta reputasi Perusahaan;
  3. Melaksanakan tugas secara profesional dengan penuh tanggung jawab serta menjunjung tinggi integritas, kejujuran, dan semangat kebersamaan;
  4. Peduli dan tanggap terhadap keluhan pelanggan/mitra bisnis dan dengan segera menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
  5. Memiliki motivasi yang kuat untuk mengembangkan diri dan memperluas pengetahuan serta bersedia berbagi pengetahuan (sharing knowledge) dan keterampilan serta membantu rekan kerja lainnya tanpa merasa takut tersaingi;
  6. Selalu bersikap terpuji sebagai individu dan anggota masyarakat dan tidak melakukan perbuatan tercela yang dapat menurunkan citra Perusahaan;
  7. Menghindarkan diri dari seluruh tindakan yang dapat melanggar ketentuan dan atau menyalahgunakan wewenang;
  8. Melaksanakan ibadah agama yang dianut oleh masing- masing Insan Pelindo dengan baik serta memahami dan mematuhi etika dan perilaku; dan
  9. Bekerja sesuai dengan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik.

Oleh sebab itu sebagai perwujudan Komitmen diatas maka:

  1. Seluruh Insan Pelindo wajib menandatangani Pakta Integritas dan Janji Pedoman Kode Etik Bisnis yang merupakan komitmen Insan Pelindo untuk melaksanakan Pedoman Kode Etik Bisnis yang diperbaharui setiap tahun;
  2. Pedoman Kode Etik Bisnis harus disosialisasikan dan dipahami oleh Insan Pelindo;
  3. Pakta Integritas, Janji Pedoman Kode Etik Bisnis dan Pernyataan Benturan Kepentingan Dewan Komisaris dan Direksi dibuat dan ditandatangani dalam satu rangkap dan disimpan di Sekretariat Perusahaan.
  4. Pakta Integritas dan Janji Pedoman Kode Etik Bisnis Pekerja Perusahaan dibuat dan ditandatangani dalam satu rangkap dan disimpan di Sekretariat Perusahaan untuk Kantor Pusat dan di Bagian SDM masing-masing Cabang Pelabuhan serta Sekretariat Perusahaan Subholding dan Anak Perusahaan;
  5. Adapun unit kerja di Kantor Pusat (Departemen Head Hubungan Lembaga, Tata Kelola, Investor), Regional (Departemen Head Pelayanan SDM dan Umum), Subholding dan Anak Perusahaan (SVP Sekretariat Perusahaan) melakukan monitoring, membuat laporan dan rekapitulasi Pekerja Perusahaan yang melaksanakan penandatanganan Pakta Integritas di wilayah kerjanya masing-masing setiap tahunnya, untuk kemudian disampaikan kepada Group Head Sekretariat Perusahaan PT Pelabuhan Indonesia (Persero); dan