STRUKTUR DAN MEKANISME TATA KELOLA PERUSAHAAN

  1. Selection of KAP to conduct the 2021 Financial Audit;
  2. Kunjungan Kerja untuk Evaluasi Kinerja Cabang dan cek fisik aset yang diusulkan penghapusan;
  3. Evaluasi Kinerja SPI;
  4. Evaluasi dan saran atas PKPT SPI (organ pendukung Dewan Komisaris);
  5. Rapat koordinasi Triwulanan dengan SPI (Evaluasi LHA, Pemutakhiran Data dan Tindak lanjut);
  6. Pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan auditor eksternal;
  7. Tanggapan Laporan Manajemen Tahun 2020;
  8. Evaluasi Laporan Manajemen Triwulanan;
  9. Menyusun kajian atas usulan Direksi yang Waktu sesuai memerlukan tanggapan/persetujuan Dewan kebutuhan Komisaris;
  10. Menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Komite Audit Tahun 2021;
  11. Penyusunan Laporan Triwulanan Komite Audit;
  12. Seminar/pelatihan/workshop/studi banding;
  13. Rapat internal Komite Audit;
  14. Rapat bersama Dewan Komisaris; dan
  15. Melaksanakan kegiatan kunjungan kerja ke Cabang.