STRUKTUR DAN MEKANISME TATA KELOLA PERUSAHAAN
Prinsip 3: Pembentukan Struktur Organisasi, Kewenangan, dan Tanggung Jawab yang Sesuai dengan Kebutuhan
Dalam pengawasan Dewan Komisaris, Direksi membentuk struktur organisasi, jalur pelaporan dan kewenangan, serta pertanggungjawaban yang memadai untuk mencapai tujuan Perseroan.
- Mempertimbangkan seluruh struktur entitas Direksi dan Dewan Komisaris mempertimbangkan berbagai struktur yang digunakan (termasuk unit operasional, entitas legal, penyedia jasa outsourcing) untuk mendukung pencapaian tujuan Perseroan.
- Membangun garis pelaporan Manajemen mendesain dan mengevaluasi garis pelaporan untuk setiap struktur/entitas agar mampu mengeksekusi kewenangan, tanggung jawab, serta arus informasi dalam mengelola aktivitasnya.
- Mendefinisikan, mengalokasikan, dan membatasi kewenangan dan tanggung jawab Direksi dan Dewan Komisaris mendelegasikan kewenangan, mendefinisikan dan mengalokasikan tanggung jawab, serta memisahkan fungsi secara memadai pada berbagai tingkatan dalam organisasi.
- Tanggung jawab dan garis pelaporan dapat dibagi ke dalam Model 3 Lini (Three Lines Model)
- Manajemen dan pekerja operasional sehari-hari berada di Lini Pertama yang bertanggung jawab untuk menjaga efektivitas manajemen risiko dan pengendalian internal. Lini Pertama bertanggung jawab dalam melaporkan kinerja kepada Direksi;
- Manajemen risiko, kepatuhan, hukum, dan kendali mutu berada di Lini Kedua, bertanggung jawab untuk memfasilitasi dan memonitor efektivitas manajemen risiko dan pengendalian internal di Lini Pertama. Lini Kedua memberikan bantuan, dukungan, keahlian, pelengkap, pemantauan, dan kritik kepada Lini Pertama. Peran Lini Pertama dan Lini Kedua dapat dibentuk menjadi satu atau terpisah. Lini Kedua bertanggung jawab dan melapor kepada Direksi; dan
- Auditor internal berperan sebagai Lini Ketiga yang bertanggung jawab untuk menilai dan melaporkan kecukupan dan efektivitas manajemen risiko, pengendalian internal, dan tata kelola Perusahaan. Posisi auditor internal relatif lebih independen terhadap Manajemen karena bertanggung jawab dan melapor langsung kepada Direktur Utama.
- Melaksanakan evaluasi, penyesuaian, dan perbaikan terhadap struktur organisasi dalam hal terjadi perubahan lingkungan yang strategis.
- Menetapkan jumlah pegawai yang sesuai untuk formasi manajerial dan non-manajerial
Prinsip 4: Komitmen terhadap Kompetensi
Perseroan menunjukan komitmen untuk menarik, mengembangkan, dan mempertahankan individu yang berkompeten, dengan cara:
- Menyusun kebijakan dan praktik (standar kompetensi) Kebijakan dan praktik menggambarkan harapan organisasi