STRUKTUR DAN MEKANISME TATA KELOLA PERUSAHAAN
mechanisms untuk dijalankan sebagai komunikasi anonim atau rahasia ketika jalur normal tidak beroperasi atau tidak efektif. Seperti saluran khusus whistleblower.
- Menetapkan metode komunikasi relevan
Metode komunikasi mempertimbangkan waktu, audiens/ pendengar, dan dan sifat informasi.
Prinsip 15: Komunikasi secara Eksternal
Perseroan mengkomunikasikan dengan pihak eksternal terkait dengan hal-hal yang mempengaruhi efektivitas pengendalian internal.
- Komunikasi dengan pihak eksternal
Suatu proses diterapkan untuk mengkomunikasikan informasi relevan dan secara tepat waktu ke pihak eksternal termasuk pemegang saham, partner, pemilik, pemerintah, konsumen, analis keuangan, serta pihak eksternal lainnya;
- Memudahkan komunikasi masuk
Jalur komunikasi terbuka memudahkan input dari konsumen, pemasok, auditor eksternal, pemerintah, analis keuangan, dan lainnya, untuk menyediakan informasi relevan bagi manajemen/Direksi dan Dewan Komisaris;
- Menyediakan garis komunikasi yang terpisah
Jalur komunikasi terpisah diterapkan sebagai fail safe mechanisms untuk dijalankan sebagai komunikasi anonim atau rahasia ketika jalur normal tidak beroperasi atau tidak efektif. Seperti saluran khusus whistleblower;
- Komunikasi dengan Dewan Komisaris
Informasi relevan dihasilkan dari penilaian yang dilakukan oleh pihak eksternal dikomunikasikan kepada manajemen/ Direksi dan Dewan Komisaris;
- Menetapkan metode komunikasi
Metode komunikasi mempertimbangkan waktu, audiens/ pendengar, sifat komunikasi, serta ketentuan perjanjian dan aturan pemerintah;
- Menerapkan berbagai bentuk dan sarana komunikasi dengan pegawai dan pihak lain yang terkait, antara lain melalui:
- Penyusunan buku pedoman pelaksanaan kebijakan dan prosedur;
- Surat edaran;
- Memorandum;
- Pengumuman;
- Pemanfaatan intranet dan internet; dan
- Arahan lisan.
- Mengelola, mengembangkan, dan memperbaharui sistem informasi untuk meningkatkan kegunaan dan keandalan komunikasi secara terus menerus, dengan mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut:
- Pengembangan sistem informasi didasarkan pada rencana strategis pengembangan sistem informasi yang merupakan bagian dari rencana strategis Perseroan secara menyeluruh;
- Mekanisme identifikasi perkembangan kebutuhan informasi;
- Perkembangan dan kemajuan teknologi;
- Pemantauan secara berkelanjutan terhadap mutu informasi yang mencakup ketepatan isi, akurasi, dan kemudahan mengakses informasi; dan
- Kecukupan sumber daya manusia dan dana untuk pengembangan teknologi informasi