STRUKTUR DAN MEKANISME TATA KELOLA PERUSAHAAN

menunjukkan data-data kinerja operasional, keuangan, investasi dan data pendukung lainnya serta menggunakan data kejadian yang merugikan (loss event).

Hasil evaluasi disampaikan melalui Nota Dinas kepada Unit Kerja terkait atau pun dilakukan pembahasan secara langsung bersama dengan risk owner dengan mekanisme memberikan masukan, saran, dan feed back terkait pengisian RCSA.

Rencana mitigasi yang sudah ada akan dilakukan monitoring dengan periode bulanan dan pelaporan dilakukan pertriwulanan. Selanjutnya, laporan monitoring profil risiko triwulanan akan disusun dan disampaikan kepada Group Anggaran dan Pelaporan untuk dimuat dalam laporan manajemen triwulanan korporat.

Dewan Komisaris Perusahaan memiliki organ pendukung yakni Komite Pemantau Manajemen Risiko (KPMR) yang bertugas melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan tugas satuan kerja Manajemen Risiko guna memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris. Di Triwulan IV tahun 2021, nama komite ini kemudian diubah menjadi Komite Good Corporate Governance dan Pemantau Manajemen Risiko (disingkat “Komite GCG dan PMR”).

Group Head Manajemen Risiko Kantor Pusat secara periodik selalu melakukan pertemuan dengan Komite GCG dan PMR dalam rangka melakukan koordinasi terkait rencana dan monitoring proses implementasi Manajemen Risiko Perusahaan. Hasil koordinasi dituangkan dalam bentuk notulen rapat untuk selanjutnya dapat ditindaklanjuti oleh Group Head Manajemen Risiko. Koordinasi yang secara rutin telah dilakukan dengan Komite GCG dan PMR di tahun 2021 adalah Koordinasi Bulanan dan Koordinasi Triwulanan. Adapun topik yang dibahas dalam koordinasi tersebut diantaranya meliputi Usulan Profil Risiko RKAP, Hasil Monitoring Profil Risiko Triwulanan dan hal-hal lainnya yang menjadi perhatian Direksi dan Komisaris.

PERKARA HUKUM

image