STRUKTUR DAN MEKANISME TATA KELOLA PERUSAHAAN

  1. Tujuan penerapan Pedoman Kode Etik Bisnis bagi PT Pelabuhan Indonesia (Persero) adalah sebagai berikut:
    1. Sebagai komitmen bersama untuk mewujudkan visi dan melaksanakan misi PT Pelabuhan Indonesia (Persero) secara profesional dan beretika dalam melakukan usaha;
    2. Sebagai panduan perilaku bagi seluruh Insan Pelindo yang harus dipatuhi dalam melaksanakan segala aktivitas bisnis;
    3. Sebagai landasan etis untuk bertindak dan berpikir serta mengambil keputusan yang terkait dengan Perusahaan; dan
    4. Mengembangkan hubungan yang harmonis, sinergi dan saling menguntungkan antara Insan Pelindo dan stakeholders lainnya dengan berlandaskan prinsip-prinsip korporasi yang sehat dan beretika, agar menjadi perusahaan yang berdaya saing tinggi.

POKOK-POKOK KODE ETIK

Kode Etik Bisnis mencerminkan tindakan dan nilai-nilai yang menjadi panduan Insan Pelindo dalam berinteraksi dengan semua Pemangku Kepentingan (Karyawan, Pelanggan, Pemerintah, Vendor, dan Komunitas) untuk membangun hubungan jangka panjang yang bertujuan untuk memberikan informasi, pemahaman serta cara untuk melaporkan setiap pelanggaran atau ketidakjelasan terkait dengan etika profesional dan etika kerja. Kode etik Bisnis Perseroan mengatur terkait Etika Profesional dan Etika Kerja.

Etika Profesional

Etika Profesional yaitu etika yang berkaitan dengan bidang pekerjaan untuk memastikan kualitas dan proses yang dijalani sesuai dengan kaidah-kaidah dalam profesi serta sebagai acuan untuk berhubungan dengan Stakeholders. Dalam etika profesional mengatur mengenai:

  1. Hubungan dengan Pekerja;
  2. Hubungan dengan Pemegang Saham;
  3. Hubungan dengan Serikat Pekerja;
  4. Hubungan dengan Pelanggan;
  5. Hubungan dengan Vendor;
  6. Hubungan dengan Kreditur;
  7. Hubungan dengan Debitur;
  8. Hubungan dengan Investor dan Lembaga Keuangan;
  9. Hubungan dengan Pesaing;
  10. Hubungan dengan Masyarakat, Komunitas dan Lingkungan;
  11. Hubungan dengan Regulator dan Aparatur Pemerintah;
  12. Hubungan dengan Subholding dan/atau Anak Perusahaan; dan
  13. Hubungan dengan Pemangku Kepentingan Lain.

Etika Kerja

Etika Kerja yaitu sistem nilai atau norma yang digunakan dalam bekerja didasarkan pada kerja keras dan ketekunan yang diharapkan dapat meningkatkan karakter moral Insan Pelindo seperti kejujuran, keterbukaan, ketulusan dan loyalitas.

  1. Kepatuhan Terhadap Hukum, Peraturan Perundang-undangan dan Ketentuan Lainnya;
  2. Benturan Kepentingan;
  3. Korupsi dan Suap;
  4. Pencurian dan Penyelewengan Sejenisnya;
  5. Pencucian Uang;